Rencana naiknya harga BBM, harus disikapi Pemko Padang secara serius. Dinas Perindustrian Perdagangan Pertambangan Energi (Disperindagtamben) memiliki tanggung jawab besar dalam mengawasi distribusi BBM. Jangan sampai, terjadi penimbunan BBM menjelang kenaikan harga BBM awal Juni mendatang. Pengawasan rutin pada seluruh SPBU harus mulai dilakukan Disperindag yang dikomandoi Heryanto Rustam ini. Ketua Komisi B DPRD Kota Padang bidang Perekonomian Yulteknil menegaskan, jangan sampai terjadi kelangkaan minyak yang disengaja oleh distributor. “Kondisi tersebut rentan terjadi, karena bisa saja oknum distributor mempermainkan pasokan BBM di Kota Padang,” jelasnya, kemarin.
Petugas Disperindag, harus dioptimalkan mulai sekarang, jangan sampai kondisi kelangkaan BBM melanda Kota Padang. Kalau kondisi tersebut terjadi, maka akan menjadi sejarah buruk bagi Pemko Padang. Pengelola SPBU, lanjut Yulteknil, juga memiliki peluang untuk melakukan kecurangan, sehingga jika diawasi, kemungkinan seperti itu bisa diatasi. “Bagi masyarakat, kita juga imbau agar masyarakat agar tidak menimbun minyak, karena akibatnya akan fatal, karena mereka akan berhubungan langsung dengan hukum pidana,” tegasnya.
Yulteknil tak menampik, dasar kenaikan BBM merupakan langkah terakhir pemerintah pusat untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia. “Selama ini, subsidi BBM tidaklah dinikmati oleh orang miskin, namun mereka yang mampu. Maka melalui kenaikan BBM, kita berharap subsidi bagi masyarakat miskin bisa dioptimalkan melalui program-program yang tepat sasaran,” tandas Yultekhnil.
Sebarkan Kotak Layanan
Kepala Disperindagtamben Kota Padang Heryanto Rustam saat dihubungi Padang Ekspres mengatakan siap mengantisipasi tindakan penyelewengan kenaikan BBM. Dinas ini akan menyebarkan kotak layanan ke setiap kelurahan. Dengan kotak tersebut, masyarakat dapat berpartisipasi mengawal peredaran BBM menjelang kenaikan harga. Selain masyarakat dapat melaporkan melalui SMS ke pihak aparat keamanan. Baik ke nomor kepolisian dan Pol PP, juga nomor HP-nya sendiri, yakni 08126635101 atau 0751-7870491. “Jika masyarakat melihat kecurigaan adanya penyelewengan atau dugaan penimbunan BBM langusung nomor pihak terkait,” ajaknya |